Surakarta - Petugas Rutan Kelas I Surakarta menerapkan lengkah-langkah preventif sebagai wujud deteksi dini dalam mengantisipasi gangguan keamanan. Jumlah Tahanan dan Narapidana pada Rutan Kelas I Surakarta per hari ini 634 orang. Kondisi tersebut sudah menunjukkan kelebihan kapasitas 230% yang dapat berdampak terhadap pengamanan.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta mengambil langkah strategis sebagai bentuk langkah pencegahan gangguan kamtib dengan melakukan pemindahan narapidana ke beberapa lapas lain di Jawa Tengah. Pada hari ini, 23 Juni 2024 sebanyak 21 orang narapidana telah dipindahkan ke 2 Lapas. 15 orang dipindahkan ke Lapas Sragen, dan 6 orang dipindahkan ke Lapas Terbuka Kendal.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
"Dalam rangka optimalisasi pembinaan asimilasi, kami mengirim sebanyak 6 orang narapidana ke Lapas Terbuka Kendal, dimana disana mereka akan diberikan bekal pengetahuan kegiatan kerja lapangan yang lebih sesuai.", tutur Urip, Kepala Rutan. Selain itu, untuk mengurasi overcrowded Rutan Kelas I Surakarta juga memindahkan 15 orang narapidana ke Lapas Sragen.