SURAKARTA - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah tahanan dan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas/Rutan, selain menjadi warga yang dibina mereka adalah sahabat bagi petugas pemasyarakatan. Selain melaksanakan kegiatan pembinaan, WBP juga membantu mendukung pelaksanaan kegiatan di Rutan.
Hari ini, Kamis, 30 Maret 2023 Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hendra Prastya Nugraha memberikan pengarahan kepada warga binaan yang menjadi tamping. Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2013 disebutkan, tamping merupakan narapidana yang membantu kegiatan pemuka. Pemuka sendiri, dalam Permenkumham itu, adalah narapidana yang membantu petugas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di lapas.
Dalam melakukan pengarahan Hendra tetap mengutamakan humanisme sesuai arahan Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga, petugas penjara harus utamakan humanis demi ciptakan kondusivitas.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 Warga Binaan, walau dalam keadaan berpuasa mereka pun mengikuti pengarahan dengan seksama dan semangat.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|