Penggeledahan Rutin Upaya Pencegahan Gangguan Kamtib di Rutan Surakarta

    Penggeledahan Rutin Upaya Pencegahan Gangguan Kamtib di Rutan Surakarta
    Penggeledahan kamar hunian Rutan Surakarta

    Surakarta - (17/10) Mendengar kata penggeledahan adalah hal yang umum dilaksanakan di Lapas atau rutan. Penggeledahan adalah cara paling efektif yang sudah dilakukan sejak zaman dahulu untuk melakukan pencegahan atau antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di rutan. Rutan Surakarta melakukan penggeledahan pada kamar-kamar hunian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

    Selain itu kami juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian. Barang-barang yang disita akan dikumpulkan sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan secara serentak di event-event tertentu, seperti Hari Bhakti Pemasyarakatan. Tak jarang, narapidana dengan sengaja membuat benda-benda tajam dengan alat-alat yang ada seperti membuat pisau dengan sikat gigi yang diasah. 

    Alat-alat judi buatan pun juga sering ditemukan, seperti kartu domino buatan dari kardus, dan judi dadu. Petugas selalu menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana. Hendra Prastya, Ka KPR Rutan Surakarta selalu menegaskan bahwa kita harus tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana, dengan tetap memperhatikan Undang-Undang. Pelaksanaan kontrol keliling juga harus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil untuk mengurangi celah-celah terjadinya gangguan kamtib. 

    penggeledahan rutan rutan surakarta
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Tanpa diskriminasi, Poliklinik Rutan Surakarta...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Dapur, Kakanwil Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapal Perang TNI AL Laksanakan Farewell Pass Dengan Kapal Perang Australia

    Ikuti Kami