Pasar Sidodadi Kleco Menjadi Incaran Penerapan PPKM Level 2 Oleh Babinsa Kelurahan Karangasem

    Pasar Sidodadi Kleco Menjadi Incaran Penerapan PPKM Level 2 Oleh Babinsa Kelurahan Karangasem

    SURAKARTA - Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid - 19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga, Babinsa Kelurahan Karangasem Koramil 01/ Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widada dan Serda Marulak Sitanggang bersama Lurah Bapak Budi Hartono melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid - 19 di Pasar Sidodadi Jln Slamet Riyadi, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Senin (22/11/2021).

    Sertu Widada menegaskan kegiatan penerapan PPKM Level 2 ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Karangasem terutama ditempat tempat Wedangan, Restauran, Swalayan serta Pasar Tradisional Kleco yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid - 19.

    "PPKM level 2 yang di laksanakan di Pasar Sidodadi Kleco ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid - 19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di Pasar."tegasnya.

    "Selain itu kami juga menyampaikan kepada pengelola Pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di Pasar terkait penanganan Covid - 19 serta melarang kepada anak di bawah umur kepasar dan selalu mengutamakan kebersihan pasar."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Berikutnya

    Gandeng Linmas, Serda Budiono Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Suwarno Sah Pemilik Tanah Eigendom Verponding: Negara Akui Proses Konversi Warisan Soetojo Harjonagoro dan Koesen

    Ikuti Kami