SURAKARTA - Sejumlah Aparat Gabungan TNI POLRI dari Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta bersama Jajaran Polresta Surakarta melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kepada para pedagang di pasar gading yang sedang melaksanakan kegiatan jual beli di pasar gading wilayah kelurahan pasar Kliwon agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan pada saat menjalankan aktifitas baik di rumah maupun pada saat keluar rumah di pasar gading kelurahan pasar Kliwon Kecamatan Pasar Kliwon, Selasa (01/03/2022)
Serka Suwarno Selaku Babinsa Kelurahan Pasar Kliwon yang juga turut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menegaskan bahwa pandemi Covid-19 sampai saat ini belum selesai bahkan varian baru yaitu omicron penyebarannya sudah meluas di wilayah Jawa Tengah sehingga setiap kegiatan masyarakat tetap diawasi dan masih dibatasi.
"Kami menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar senantiasa melaksanakan Prokes demi terjaganya lingkungan yang sehat aman dan nyaman, untuk itu Protokol Kesehatan tetap mengedepankan 5M guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, "terangnya.
"Kami juga menegaskan kepada para pedagang dan pengunjung tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan harus tetap dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh masyarakat terlebih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta menghindari kerumunan."pungkasnya.
(Arda 72)