SURAKARTA - Sertu Widada dan Serda Marulak Sitanggang selaku Babinsa Kelurahan Karangasem Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Kota Surakarta, yakni disepanjang jalan Duwet, kelurahan Karangasem, kecamatan Laweyan, Minggu (27/02/2022)
"Diperlukan pro aktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid-19."tegas Sertu Widada disela-sela kegiatan.
"Langkah nyata dilapangan terus kami lakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan himbauan, sosialisasi, pengawasan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di jalan duwet dengan sasaran pedagang dan pengendara yang lewat di Kelurahan Karangasem."tegasnya.
"Selain himbauan kepada masyarakat kami juga mengajak untuk menerapkan disiplin terhadap Prokes Covid-19, kami bersama dengan Linmas sekaligus memberikan contoh penerapan Protokol Kesehatan kepada pedagang dan pengendara yang lewat dan nantinya masyarakat yang akan melaksanakan aktifitas supaya mematuhi himbauan Protokol Kesehatan yang sudah di berlakukan oleh Pemerintah."pungkasnya.
(Arda 72)