Kemenkumham Jateng Ikuti Perhitungan GRBB Tahun 2023 Realisasi Tahun 2024
SEMARANG - Pertemuan dalam rangka perhitungan Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Tahun 2023 realisasi Tahun 2024 dan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2024 digelar di Novotel Semarang, Senin (19/02).
Kegiatan yang diadakan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) membahas mengenai GRBB hasil kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan PT Solusi Bangun Indonesia di Cilacap.
Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris, mengatakan sinergitas antara Kemenkumham dengan PT. SBI melalui GRBB dan CSR kali ini berfokus dalam membangun fasilitas yang dampak dan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga binaan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga:
Sifat Egoisme Dapat Menghancurkan Hubungan
|
“Agar dana GRBB ini bisa lebih mengangkat Nusakambangan itu sendiri. Berdasarkan Pra Pembahasan di Bandung kemarin, kita perlu menentukan kebutuhan GRBB menyesuaikan dengan Rencana Grand Design Pengembangan Pulau Nusakambangan, ” ujar Novi.
Senada dengan itu, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara menyampaikan selama ini anggaran GRBB digunakan untuk membantu pos-pos anggaran yang tidak bisa dianggarkan dari APBN agar semua kebutuhan dapat terakomodir. Untuk itu ia menekankan urgensi realisasi GRBB diproritaskan guna mendukung program pembinaan.
Sebagai informasi, setiap tahun dilaksanakan kegiatan serupa membahas GRBB dan CSR sebagai bentuk kompensasi dan membantu mengakomodir kebutuhan untuk program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di UPT Nusakambangan.
Rapat berkaitan dengan GRBB Tahun 2023 realisasi 2024 dan CSR 2024 dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis perihal Addendum Perjanjian Kerjasama Penambangan Batu Kapur antara Kemenkumham dengan PT. Solusi Bangun Indonesia.
Hadir mengikuti rapat Kepala Pusdatin Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jateng, perwakilan Ditjen Pemasyarakatan, perwakilan PT SBI serta Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, dan Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.