Layanan Bantuan Hukum merupakan salah satu layanan yang diberikan Rutan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Melalui Lembaga Bantuan Hukum Kami memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
Urip Dharma Yoga, Karutan
Surakarta selalu mendorong petugas rutan untuk bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin, baik untuk WBP maupun masyarakat. Pagi ini, (12/11) Urip terjun langsung ke blok hunian untuk memantau secara langsung pemberian fasilitas layanan bantuan hukum agar tersalurkan dengan tepat.
Beliau juga memberikan arahan-arahan kepada Warga Binaan untuk selalu menaati aturan yang berlaku disini.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Beberapa LBH di Solo Raya seperti Soratice, Mawar Saron, Mega Bintang, dll secara berkala memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Lalu, kemana WBP harus bertanya jika memerlukan konsultasi hukum? Urip Dharma Yoga menyampaikan, langsung datang ke petugas diruangan Bantuan Hukum untuk diarahkan bagaimana tahapan-tahapannya.
Warga Binaan nampak antusias mendapatkan pengarahan dan merasa terbantu dengan adanya fasilitas ini.