7.953 Orang Narapidana di Jateng Terima Remisi Umum, Pj Gubernur Nana Sudjana Apresiasi Program Pembinaan

    7.953 Orang Narapidana di Jateng Terima Remisi Umum, Pj Gubernur Nana Sudjana Apresiasi Program Pembinaan
    7.953 Orang Narapidana di Jateng Terima Remisi Umum, Pj Gubernur Nana Sudjana Apresiasi Program Pembinaan


    SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.953 orang narapidana dan anak pidana yang berada di Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah Jawa Tengah.

    Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana kepada 2 orang perwakilan narapidana penerima remisi, Sabtu (17/08).

    Pada momen itu, Pj Gubernur didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono dan Kepala Lapas Kelas I Semarang Usman Madjid.

    Agenda tahunan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia itu dipusatkan di Lapangan Tenis Lapas Kelas I Semarang.

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo dalam laporannya merinci jumlah remisi yang diberikan.

    Tejo mengungkapkan, Remisi Umum I diberikan kepada 7.748 orang, sementara Remisi Umum II (langsung bebas setelah mendapatkan remisi, karena terhitung telah selesai menjalani masa pidana) diberikan kepada 131 orang.

    Untuk anak pidana, 73 orang mendapatkan Remisi Umum I dan 1 orang menerima Remisi Umum II.

    Lapas Kelas I Semarang, kata Kakanwil, menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang narapidananya paling banyak mendapatkan Remisi Umum, dengan jumlah 924 orang.

    Bila dilihat dari klasifikasi jenis tindak pidana, narapidana dengan kasus Tindak Pidana Umum menjadi yang terbanyak mendapatkan Remisi Umum, yaitu sebanyak 5.256 orang.

    Pemberian Remisi Umum juga berdampak pada penghematan anggaran negara. Hal ini dikarenakan dengan berkurangnya masa pidana, maka akan berkurang juga anggaran yang dikeluarkan untuk penyediaan bahan makanan bagi narapidana. Untuk Remisi Umum tahun ini, menghemat anggaran sebesar Rp. 12.681.730.000, - (Dua Belas Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Satu Juta Enam Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

    Menambahkan, Kakanwil mengatakan bahwa kesuksesan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Rutan dan LKPA berkat kerjasama semua pihak.

    "Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, pihak kepolisian, kejaksaan dan lembaga lain, " ujar Tejo.

    "Bahkan di beberapa wilayah merubah perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan berkat bekerja sama dengan TNI dan Polri".

    "Kami berharap Pemerintah Daerah, koorporasi, TNI dan Polri bisa bahu-membahu untuk membangun meningkatkan kapasitas perubahan sikap perilaku dari Warga Binaan Pemasyarakatan, karena hampir 95% Warga Binaan Pemasyarakatan di sini merupakan masyarakat Provinsi Jawa Tengah, " pungkasnya sebelum mengakhiri sambutan.

    Sementara itu, kepada media, PJ Gubernur menanggapi positif pembinaan yang di lakukan Lapas dan Rutan, khususnya Lapas Kelas I Semarang.

    "Tadi juga kami melihat beberapa kegiatan aktivitas yang mereka lakukan sehari-hari. Saya rasa ini sangat positif, " tutur Nana usai meninjau bengkel kerja Lapas Semarang.

    "Kita berterima kasih kepada Kakanwil Kumham Provinsi Jawa Tengah Pak Tejo bahwa mereka betul-betul diberikan skill, keterampilan".

    "Sehingga keterampilan ini memang dibutuhkan mereka ketika mereka akan kembali ke masyarakat, " imbuhnya.

    Pj Gubernur berharap pembinaan, termasuk pemberian remisi akan memberikan modal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk kembali secara utuh ke masyarakat.

    "Kita harapkan akan menjadi masyarakat yang memang berguna, berguna bagi keluarganya, berguna bagi masyarakat sekitarnya, karena mereka sudah mempunyai beberapa keterampilan, " ujar Nana.

    "Kami pun mengharapkan kepada masyarakat bahwa harus yakin, bahwa setelah menerima pembinaan baik fisik, mental dan juga keterampilan di Lembaga Pemasyarakatan, Insya Allah mereka akan menjadi kembali ke masyarakat dengan itikad baik kemudian dengan perilaku yang baik".

    "Kami mohon kepada masyarakat supaya menerima mereka dan tidak mempermasalahkan status di masyarakat tersebut, " pungkasnya mengakhiri.

    Sebelumnya Pj Gubernur juga berkesempatan meresmikan Masjid Baru At Taubah yang mampu menampung 1000 orang jama'ah.

    Hadir pada acara tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Forkompinda Provinsi dan Forkompinda Kota Semarang.

    Tampak juga, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala UPT se Kota Semarang dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.

    remisi 17 agustus kemerdekaan
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Semarakan Hari Pengayoman dan HUT RI Ke...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Zero Stunting, Posyandu Ibu dan Balita...

    Berita terkait